SATYABHAKTI,Suka Jadi, Serdang Bedagai | 11 Mei 2026
Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa di Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terus menjadi perhatian publik. Nama Kepala Desa Misroh kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk keluarga dekat, dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, identitas sejumlah pihak yang diduga terkait dalam penggunaan anggaran desa telah dikantongi dan menjadi bahan pendalaman oleh aparat penegak hukum (APH). Dugaan tersebut menambah panjang polemik pengelolaan Dana Desa yang sebelumnya telah menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga kontrol sosial.
Kasus ini pun disebut-sebut menjadi perhatian serius publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika benar ada penyalahgunaan anggaran dan keterlibatan pihak lain, termasuk keluarga, maka proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa tebang pilih,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Serdang Bedagai.
Masyarakat kini mempertanyakan ke mana aliran anggaran desa tersebut digunakan dan siapa aktor utama di balik dugaan penyimpangan yang menyeret nama aparatur desa maupun pihak keluarga Kepala Desa.
Selain itu, publik juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.
Mengacu pada ketentuan hukum, pengelolaan Dana Desa wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib administrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Misroh maupun perangkat desa terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.Tim



Komentar