BERITA UTAMA
Home » Berita » Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu

SATYABHAKTI,Deli Serdang-Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial KAN, (23), laki-laki, Islam, warga Dusun I Desa Petangguhan Kec. Galang Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

 

 

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Pendidikan Desa Petumbukan Kec. Galang Kab.Deli Serdang.

 

Kades Sei Kari dan Sejumlah Kades Kotarih Diduga Pelesiran Gunakan Dana Desa, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan,Dugaan Wisata Kades ke Sabang Memicu Pertanyaan Publik

 

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026, sekira pukul 21.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berada di depan rumahnya dijalan Pendidikan Desa Petumbukan Kec. Galang Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

 

Setelah menerima informasi tersebut personil langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan atas informaso tersebut, dan sekira pukul 21.45 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba yang saat itu laki laki tersebut sedang menggunakan sepeda motor.

 

Transparansi Dipertanyakan, Realisasi Dana Desa Rubun Dunia Tak Sejalan dengan Kondisi Lapangan.Kades Sulit Dihubungi, Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan Publik

 

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

 

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

 

Diduga Langgar UU Lahan Pertanian, Oknum Perangkat Desa Sukamandi Hilir Terancam Proses Hukum.Sawah Produktif Beralih Fungsi, Kasipem dan Kadus I Sukamandi Hilir Jadi Sorotan Hingga Sanksi Administrasi SP I

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

 

Dalam konfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

 

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan terhadsp pelaku”. Ujar Kasat Narkoba.tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement