LensaSatyaBhakti,Sergai – Genderang perang terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan kembali ditabuh. Ketua Lembaga Independen Pemerhati Aset Negara (LSM LIPAN) Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, secara resmi menyatakan akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) dan berbagai instansi terkait untuk membongkar teka-teki pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Sei Rampah.
Langkah berani ini diambil setelah LSM LIPAN SUMUT menemukan adanya indikasi kuat ketidakberesan dalam realisasi anggaran yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi objektif di lapangan.
”Kami tidak akan membiarkan dunia pendidikan kita dikotori oleh oknum-oknum yang mencoba memancing di air keruh. Dana BOS itu hak siswa, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Pantas Tarigan dalam pernyataan persnya.15/2
Desakan LSM LIPAN SUMUT:
• Audit Investigatif: Meminta Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit mendalam terhadap laporan penggunaan dana BOS SMKN 1 Sei Rampah tahun anggaran terkait.
• Transparansi Publik: Mempertanyakan rendahnya transparansi pihak sekolah yang terkesan menutup-nutupi rincian realisasi anggaran kepada masyarakat dan orang tua murid.
• Laporan Resmi ke APH: LSM LIPAN SUMUT tengah merampungkan berkas laporan untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pantas Tarigan M.Si juga mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara harus memiliki output yang jelas. Ia mengancam akan melakukan aksi jika surat dan laporan yang dilayangkan tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
”Surat kami adalah peringatan awal. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan audit nyata, kami akan bawa massa ke depan instansi terkait. Jangan main-main dengan keringat rakyat!” pungkasnya dengan nada tajam.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera (deterrance effect) agar pengelolaan anggaran pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Sei Rampah, bersih dari praktik-praktik kotor yang merugikan masa depan generasi bangsa.



Komentar