Deli Serdang,Lensasatyabhakti-Aktivitas galian C ilegal yang meliputi eksploitasi, pengolahan, hingga pengangkutan tanah timbun dilaporkan terus berlangsung setiap hari di wilayah perbatasan Desa Tengah dan Desa Kelambir, Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan di lapangan menyebutkan, kegiatan tersebut tetap beroperasi selama kondisi cuaca tidak hujan.31/3
Lokasinya berada tidak jauh dari kandang ayam Benteng dan juga dekat dengan akses menuju Jembatan Rantau Panjang.
Untuk mencapai lokasi, jika dari arah Batang Kuis yang dikenal sebagai kawasan penjualan ikan, pengguna jalan dapat berbelok ke kanan, lalu menempuh jarak beberapa ratus meter dari simpang. Di titik tersebut, aktivitas galian C terlihat jelas dengan lalu lalang kendaraan pengangkut tanah timbun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan lokasi tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya seseorang bernama Selamat Simbolon dan Rudi. Sementara itu, proses pengutipan dari setiap truk yang keluar masuk disebut-sebut dilakukan oleh seorang oknum yang dikenal sebagai Jum, yang juga disebut sebagai ketua organisasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Setau saya nggak ada izin dan sudah lama beroperasi itu bang, dan ketua organisasi bernama ibu Jum juga ikut terlibat,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Keberadaan aktivitas galian C ilegal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang intens.
Masyarakat setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan menghentikan aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun penindakan terhadap aktivitas galian C tersebut.Tim



Komentar