BERITA UTAMA
Home » Berita » Di Duga Gelapkan Modal Rp 100 Juta,Kades Desa Tanjung Harap Di Tangkap Polisi

Di Duga Gelapkan Modal Rp 100 Juta,Kades Desa Tanjung Harap Di Tangkap Polisi

Lensasatyabhakti-Serdang Bedagai,Kepala Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dermawan, resmi ditahan di Rutan Polres Serdang Bedagai. Ia diduga melakukan penipuan atau penggelapan dana sebesar Rp100 juta terkait kerja sama penanaman ubi.

Kasus ini berawal dari perjanjian kerja sama tanam ubi seluas enam hektare pada Maret 2024 antara tersangka dan korban bernama Sofia, dengan sistem bagi hasil 50:50. Korban memberikan modal Rp100 juta. Namun, pada Januari 2025 diketahui ubi telah dipanen tanpa pembagian hasil kepada korban.24/2

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa lahan tersebut milik PT POKPAN KSM, dan pihak perusahaan tidak pernah memberi izin penggunaan lahan maupun menerima pembayaran. Sebagian hasil panen diketahui digunakan tersangka untuk membayar utang pribadi.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan menjerat tersangka dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pihak kecamatan menyatakan akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa agar pemerintahan desa tetap berjalan.***

Pamit Penuh Haru, “Sahabat Anak” Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement