Satyabhakti.com,Medan — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria diduga mengaku sebagai wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara dan disebut-sebut melakukan upaya pemerasan terhadap pihak sebuah pabrik.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan percakapan yang mengarah pada dugaan intimidasi.
Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan bahwa oknum tersebut menggunakan identitas sebagai “wartawan unit Poldasu” untuk menekan pihak perusahaan agar memberikan sejumlah uang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait kebenaran peristiwa dalam video tersebut, termasuk identitas pria yang terekam maupun lokasi pasti kejadian.
Fenomena oknum yang mengaku wartawan untuk melakukan pemerasan bukan hal baru. Praktik ini kerap meresahkan masyarakat dan mencoreng profesi jurnalistik.
Dewan Pers berulang kali menegaskan bahwa wartawan profesional bekerja berdasarkan kode etik dan tidak dibenarkan meminta atau menerima imbalan untuk menghentikan atau mempublikasikan suatu pemberitaan.
“Jika ada pihak yang mengaku wartawan lalu meminta uang dengan ancaman pemberitaan, itu patut diduga sebagai tindakan pemerasan,” demikian imbauan yang kerap disampaikan Dewan Pers dalam berbagai kesempatan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan profesi tertentu tanpa identitas jelas.
Jika menemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, warga disarankan segera melapor kepada aparat penegak hukum.
Kasus viral ini pun menuai beragam reaksi dari warganet yang mendesak agar aparat segera mengusut tuntas, guna menjaga marwah profesi wartawan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.



Komentar