SATYABHAKTI,SEI KARI, SERDANG BEDAGAI – Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Sei Kari, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin menjadi perhatian publik. Kepala Desa Sei Kari, Jumari, kini menjadi sorotan setelah muncul berbagai keluhan dan temuan masyarakat terkait pelaksanaan sejumlah program pembangunan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan di lapangan dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah. Warga mempertanyakan efektivitas penggunaan dana desa yang setiap tahun dikucurkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami melihat beberapa pembangunan yang diduga tidak sebanding dengan anggaran yang ada. Desa Sei Kari berada di kawasan yang strategis dan memperoleh alokasi dana desa yang cukup besar. Karena itu kami meminta adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar seorang warga kepada tim investigasi.
Sejumlah pihak menilai transparansi pengelolaan keuangan desa harus menjadi prioritas utama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim investigasi jurnalis bersama elemen masyarakat dan LSM menyatakan akan menempuh langkah hukum melalui penyampaian pengaduan masyarakat (Dumas) kepada aparat penegak hukum. Selain itu, somasi juga akan dilayangkan guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, tim investigasi berencana meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kecamatan Kotarih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta instansi terkait mengenai fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Publik menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Kotarih guna memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan temuan yang berkembang sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
(Jurnalis Team)

Komentar